Pengacara Sule Sebut Teddy Beri Mas Kawin Lina dari Hasil Ngutang, Kini Pelunasannya Dipertanyakan
Menurut Dose Huda, uang hasil pinjaman itu digunakan untuk mas kawin saat menikah dengan Lina.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya.
Menurut Dose Huda, uang hasil pinjaman itu digunakan untuk mas kawin saat menikah dengan Lina.
Setelah hasil autopsi Lina terbukti tidak ada kejanggalan, kini muncul polemik soal perhiasan Lina hilang.
Perhiasan Lina dikabarkan hilang senilai Rp 2 miliar.
Setelah perhiasan, Dose Huda kembali mengungkap hal lain.
Menurut Dose Huda,Teddy pernah meminjam uang ibu Lina untuk mas kawin.
"kemarin saya bertemu ibunya Lina, katanya ada uang ibunya Lina dipenjam, " kata Dose Huda dikutip dari akun Youtube Cumicumi berjudul Mengejutkan, Berlian Milik Mendiang Lina Senilai 2 Miliar Raib.
Menurut Dose Huda, Teddy meminjam uang ibunda Lina sekitar Rp 200 juta.
"kira-kira Rp 200 juta atau Rp 250 juta, ada yang jual mobil segala macam, ini ada Teddy ada Lina, " kata Dose Huda.
Dose Huda mengatakan sampai saat ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi soal perhiasan Lina.