Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rekaman Suara Diduga Sajad Ukra, Mau Suap Polisi Agar Nikita Mirzani Dipenjara : Niki Sakit Hati

nikita Mirzani tak terima bila polisi Indonesia dianggap bisa disogok hanya untuk memenjarakan orang.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Rekaman Suara Diduga Sajad Ukra, Mau Suap Polisi Agar Nikita Mirzani Dipenjara : Niki Sakit Hati
Kolase TribunStyle.com / Instagram Medina Moesa
Medina Moesa, Sajad Ukra dan Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM -- Bebas dari penjara Nikita Mirzani langsung kembali membuat heboh dunia maya.

Nikita Mirzani kali ini memposting rekaman suara diduga Sajad Ukra.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara lelaki yang berbicara berbau penghinaan.

"Your country it's so corrupt. All i have to do is pay the police and put you in jail (Negara kamu negara korupsi, aku cuma perlu bayar polisi biar kamu dipenjara)," katanya.

Dalam keterangan postingannya, nikita Mirzani tak terima bila polisi Indonesia dianggap bisa disogok hanya untuk memenjarakan orang.

 Detik-detik Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas, Nangis Histeris Peluk Sahabat: Gemetar Kayak Bom Pecah

 Nikita Mirzani Bebas dari Penjara, Dipo Latief Alami Nasib Nahas soal Arkana: Bukti Kekuasaan Allah

 Nikita Mirzani Bebas Setelah 3 Hari Ditahan: Bebas Lepas, Kalian Pikir Gue Bakal Dipenjara?

 Hadapi Kasus Hukum, Nikita Mirzani : Alhamdulillah Sekarang Kan Jadi Kelihatan Temannya Siapa

 Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Anak Dipo Latief Pasca 3 Hari di Tahanan, Sebut Berat Badannya Naik

Nikita Mirzani meminta agar Polisi mendengar rekaman suara yang ia posting.

“ negara elo itu sangat korupsi.

Berita Rekomendasi

Gue bisa bayar polisi untuk masukin elo ke penjara” itu artinya netizen.

Niki sakit hati aparatur nagara Republik indonesia yang niki cintai dan niki sangat hormati di lecehkan oleh warga asing.

Oleh sajad ukra. Ayah dari azka.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas