Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beda 'Nasib' Nikita Mirzani-Rey Utami Jalani Kasus Hukum, Kejaksaan Bantah Beri Perlakuan Beda

Perlakuan Berbeda Kasus Ikan Asin Rey Utami dengan Nikita Mirzani yang Dapat Penangguhan Penahanan Dibantah Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beda 'Nasib' Nikita Mirzani-Rey Utami Jalani Kasus Hukum, Kejaksaan Bantah Beri Perlakuan Beda
kolase/dok Tribunnews.com
Sama-sama Menyusui Balita, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara? 

TRIBUNNEWS.COM - Publik figur wanita di Indonesia tak sedikit yang tengah berurusan dengan kasus hukum

Di antaranya, Nikita Mirzani yang baru saja mendapat penangguhan penahanan pada Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, ada pula selebritis Rey Utami yang masih menjalani proses hukum terkait kasus Ikan Asin yang menjeratnya pada 2019 lalu.

Berbagai pihak memberikan reaksi terkait dua kasus hukum yang dihadapi dua artis ini.

Sama-sama Menyusui Balita, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara?
Sama-sama Menyusui Balita, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara? (kolase/dok Tribunnews.com)

Diberitakan TribunJabar, pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Permohonan penangguhan penahanan itu direspons cepat oleh Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani dibebaskan atas alasan kemanusiaan setelah memenuhi segala persyaratan.

Berita Rekomendasi

Persyaratan tersebut di antaranya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Bebasnya Nikita Mirzani disorot lantaran ia merupakan orang tua tunggal untuk ketiga buah hatinya.

Nikita Mirzani menangis saat memikirkan kemungkinan dirinya akan ditahan lebih lanjut, dalam acara Nih Kita Kepo, Selasa (4/2/2020).
Nikita Mirzani menangis saat memikirkan kemungkinan dirinya akan ditahan lebih lanjut, dalam acara Nih Kita Kepo, Selasa (4/2/2020). (Capture Youtube TransTV Official)

Kasus Ikan Asin Rey Utami

Diberitakan sebelumnya, Rey Utami merupakan satu di antara tiga tersangka kasus Ikan Asin.

Dikutip dari Sosok.Id, Rey Utami merupakan ibu dari anak yang masih di bawah tiga tahun.

Sama dengan Nikita Mirzani, buah hati Rey Utami juga sangat membutuhkan sosok ibu.

Meski demikian, Rey Utami tetap menjalankan hukuman penjara.

Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (Tribunnews/Herudin)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas