Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bongkar soal Pembebasannya:Cuma Lecet Dikit

Nikita Mirzani merasa bahagia setelah sempat ditahan selama 3 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Bongkar soal Pembebasannya:Cuma Lecet Dikit
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani merasa bahagia setelah sempat ditahan selama 3 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani ditahan lantaran berstatus tersangka perihal kasus dugaan penganiyaan pada mantan suaminya, Dipo Latief.

Kebahagiaan Nikita Mirzani diungkapkan saat dirinya keluar menghirup udara bebas pada Senin (3/2/2020).

"Senanglah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang, ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Selain itu melalui tayangan YouTube Nih Kita Kepo pada kanal TransTv Official, Nikita Mirzani membeberkan fakta seseungguhnya dalam kasus ini.

Nikita menceritakan jika dalam kasus ini Dipo Latief hanya mengalamai luka lecet.

"Dengan adanya kejadi ini, bapak Kapolres Jakarta Selatan mengumumkan jika lukanya hanya lecet," ungakpnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga menambahkan jika luka tersebut hanya karena asbak plastik.

"Itu cuma karena asbak plastik," imbuhnya.

Menurut Nikita Mirzani dirinya tak mungkin melakukan suatu hal jika tidak ada sebabnya.

"Ada sebab pasti ada akibat," tegasnya.

Selain itu dirinya juga menceritakan kondisinya selama ditahan selama tiga hari.

"Lillahi Ta'ala, yaudah laah klo emang terburuknya ditahan yaa gimana lagi," ungkapnya.

Nikita mengaku dirinya selalu berdoa pada Tuhan agar dilancarkan segera urusannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas