Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sama-sama Masih Menyusui Anak, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara?

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani terjerat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sama-sama Masih Menyusui Anak, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara?
kolase/dok Tribunnews.com
Sama-sama Menyusui Balita, Mengapa Nikita Mirzani Bebas, Sementara Rey Utami Masih di Penjara? 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. ia sempat ditahan selama tiga hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, ketika berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia bisa menghirup udara kebebasan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan. Statusnya sebagai tahanan kota.

Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.

Dari sahabatnya sendiri sampai pengacara kondang, Hotman Paris ikut angkat suara atas hal tersebut.

Baca: Berstatus Tahanan Kota, Nikita Mirzani Jawab Tudingan Miring Soal Sogokan

Baca: Sosok Paling Sibuk Saat Nikita di Penjara

Berita Rekomendasi

Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani pun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Baca: Hanya 3 Hari di Penjara, Nikita Mirzani Bantah Tudingan Kebal Hukum: Ngobrol Lah Kita Hati ke Hati

Baca: Racikan Obat Flu dan Anti HIV Sembuhkan Pasien yang Terkena Virus Corona? Ini Pendapat Dokter RSUI

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Yang disoroti mengenai penangguhan penahanan itu adalan lantaran Nikita Mirzani merupakan orang tua tunggal untuk ketiga buah hatinya.

Berbanding terbaling dengan penangguhan penahanan pada Nikita Mirzani, Rey Utami mendapat perlakukan yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas