Manfaat Arak Menurut Ketua PHDI Bali, dari Obat Tradisional Hingga Penangkal Gaib
Pergub Bali No 1 Tahun 2020 diberlakukan untuk mendukung geliat industri arak Bali.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 1 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.
“Nah berkaitan dengan pelegalan arak, kita di PHDI mendukung Gubernur untuk melegalkan arak,” kata Sudiana saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya ada tiga manfaat dari arak Bali, antara lain pertama, untuk sarana upacara.
Baca: Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran
Kedua, sebagai obat tradisional, dan ketiga sebagai industri kreatif masyarakat Bali.
“Dari sisi agama arak bisa dimanfaatkan saat upacara agama, terutama untuk bhutakala saat mesegehan atau mecaru. Kemudian arak ini bisa digunakan untuk obat,” ujarnya.
Baca: Yang Dicemaskan WHO Setelah Dengar Kabar Indonesia Bebas Virus Corona
Baca: Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran
Baca: Risma Beri Maaf, Ini Upaya Orang yang Menghinanya untuk Bebas Agar Bertemu Anaknya yang Masih Balita
Selain itu arak Bali bisa juga dimanfaatkan untuk hal-hal lain dalam upacara, misalnya penangkal gaib.
Sebagai industri kreatif, pihaknya melihat ada beberapa kelompok masyarakat di beberapa daerah di Bali yang menggantungkan hidupnya dari memproduksi arak ini.
Namun ada hambatan dalam mendistribusikan akibat persoalan legalitas.
Baca: Mayat Bocah Tertimbun di Kebun Ternyata Korban Pembunuhan, Terduga Pelaku Dikenal Penakut
Baca: Sarwendah Cuci Baju dan Masak Sendiri Meski Punya Asisten Rumah Tangga, Ruben Onsu Beri Penjelasan
Sekarang dengan terbitnya pergub diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam memasarkan arak Bali.
”Karena hampir sebagian besar masyarakat yang ada di desa seperti di Karangasem, Bangli, Klungkung dan Gianyar ada yang membuat arak,” tuturnya.
Penduduk Bali banyak secara turun-temurun sudah memproduksi arak sehingga menjadi kekayaan tradisi sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu.
“Ini harus diselamatkan tidak semata-mata hanya karena penghasilan saja, tetapi ada juga kaitannya dengan agama, adat dan tradisi,” paparnya.
Baca: Andre Rosiade Mengaku Diserang Usai Kritik Ahok, Begini Rekasi BTP Disindir Komisaris Rasa Dirut
Sudiana mengingatkan dengan dilegalkan arak ini jangan sampai masyarakat mengkonsumsinya secara berlebihan, sampai menyebabkan mabuk.
“Kalau konsumsi berlebihan itu menjadi salahnya manusia. Kita imbau kepada masyarakat Bali supaya tidak mengkonsumsi berlebihan,” ucapnya
Maka dari itu, nanti pemerintah harus mengatur melalui regulasi terkait konsumsinya, seperti usia berapa saja yang boleh mengkonsumsi dan berapa jumlahnya, sehingga arak ini tidak memberi dampak negatif di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ketua PHDI Sebut Arak Bali Punya Tiga Manfaat