Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta

Rio Reifan dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Henny Mona, istri Rio Reyfan, saat ditemui di PN Bekasi, Rabu (5/2/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Naufal

TRIBUNNEWS.COM - Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.

Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Baca: Rio Reifan Divonis Penjara, Henny Mona Ingat Ucapan Ibunya yang Sarankan untuk Pisah

Baca: Tak Hadiri Pemakaman Putrinya, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini Arya Satria Claproth

Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian

Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).
Rio Reifan jalani sidang vonis kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)
Berita Rekomendasi

"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.

Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama. 

Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?

“Kalau saya selalu bilang kalau kamu begini lagi, saya ninggalin kamu. Buktinya sampai detik ini saya masih di sini, biar aja seperti air mengalir,” ujar Henny.

Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).
Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas