Rio Reifan Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Henny Mona Pertahankan Rumahtangganya Demi Cinta
Rio Reifan dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Naufal
TRIBUNNEWS.COM - Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.
Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).
Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Baca: Rio Reifan Divonis Penjara, Henny Mona Ingat Ucapan Ibunya yang Sarankan untuk Pisah
Baca: Tak Hadiri Pemakaman Putrinya, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini Arya Satria Claproth
Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian
"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.
Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.
Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?
“Kalau saya selalu bilang kalau kamu begini lagi, saya ninggalin kamu. Buktinya sampai detik ini saya masih di sini, biar aja seperti air mengalir,” ujar Henny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.