Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah

5 fakta penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba, polisi temukan pil ekstasi di tong sampah.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in 5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah
Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian
5 fakta penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba, polisi temukan pil ekstasi di tong sampah. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Lucinta Luna kembali jadi perbincangan beberapa hari terakhir.

Pada hari Selasa, 11 Februari 2020, Lucinta diamankan polisi di sebuah apartemen kawasa Thamrin, Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB.

Dirinya pun diminta untuk melakukan tes urine.

Hasilnya, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir

Ada juga obat penenang berupa riklona sebanyak 5 butir.

Semua obat tersebut termasuk dalam golongan psikotropika.

Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian
Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian (Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian)
Berita Rekomendasi

Saat ditangkap, Lucinta Luna tidak sendiri.

Dia diringkus bersama tiga orang lain.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas