Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Lucinta Luna Diringkus Bareng Kekasih di Apartemen, Sejak Kapan Pakai Barang Haram?

Lucinta Luna diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) siang.

Editor: Sanusi
zoom-in Fakta-fakta Lucinta Luna Diringkus Bareng Kekasih di Apartemen, Sejak Kapan Pakai Barang Haram?
(Humas Polres Jakarta Barat )
Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) 

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

Hingga Selasa malam, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.

Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika

"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.

Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.

Berita Rekomendasi

Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

Baca: Dalam Sepekan, 14 Ekor Babi Satu Kandang Milik Peternak Ini Mati

Baca: Juventus Ngebet Datangkan Pep Guardiola, Presiden Klub Sodorkan Cek Kosong

Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.

"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas