Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Pihak kepolisian telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka atas kasus penggunaan zat psikotropika.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Lucinta Luna saat ditangkap pihak kepolisian. (Tangkap layar instagram @adrenaisazega)
Lucinta Luna saat ditangkap pihak kepolisian. (Tangkap layar instagram @adrenaisazega) (Tangkap layar instagram @adrenaisazega)

Terkait kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.

Yusri juga menegaskan soal penempatan di sel mana Lucinta Luna.

Berita Rekomendasi

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas