Lucinta Sempat Ungkap Identitas Asli di YouTube, PN Jakbar : LL Pernah Ajukan Ganti Jenis Kelamin
Lucinta Luna sempat ungkap identitas aslinya di YouTube, PN Jakarta Barat sebut Lucinta pernah ajukan permohonan ganti nama dan jenis kelamin di KTP.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Artis kontroversial Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lucinta Luna disebut-sebut seorang transgender yang lahir bernama Muhammad Fatah.
Namun, sehari sebelum ditangkap, selebgram yang sering memanggil dirinya 'Ratu' ini sempat mengunggah video di kanal YouTube-nya, Lucinta Luna.
Pada video yang berjudul Identitas Baru Terbongkar, Ini Penjelasan Lucinta Luna? ini, ia ingin menyampaikan identitas aslinya.
Dalam video tersebut ia terlihat bergaya sebagai presenter di episode pertama konten YouTube-nya, Lucinta Lunews, dan mecantumkan namanya sebagai Ayluna Putri.
Baca: Respon 4 Artis Soal Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kecewa Hotman Paris & Sebutan Karma dari Gebby Vesta
Selain itu, video tersebut juga menayangkan tangkapan layar berupa paspor dan KTP sang pelantun lagu Bobo di Mana ini .
Kedua identitas tersebut menunjukkan nama lengkap Lucinta Luna yang sebenarnya adalah Ayluna Putri dan berjenis kelamin perempuan.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Lucinta Luna pernah mengajukan permohonan perubahan nama dan identitas jenis kelamin di KTP ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Diketahui, saat itu Lucinta Luna akan mengganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan berganti identitas jenis kelamin dari laki-laki ke perempuan.
Permohonan tersebut diajukan pada 20 Oktober 2016 lalu, tetapi pada 4 Januari 2017 telah dicabut.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2020).
Agus Pambudi tidak dapat menjelaskan alasan pemohon mencabut permohonan yang bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt ini.
Baca: Polisi Tempatkan Lucinta Luna di Sel Khusus, Mantan Manajer : Dia Laki-laki, di Sel Laki-laki Aja
"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," ujar Agus Pambudi.
Agus Pambudi menjelaskan, karena permohonan telah dicabut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapik) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah.