Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Muhammad Fatah Jadi Lucinta Luna

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Muhammad Fatah Jadi Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas gender maupun nama selebriti Lucinta Luna kembali dipersoalkan setelah dirinya ditangkap polisi atas dugaan penyalah gunaan narkoba.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh pun memberikan penjelasan soal nama sebelumnya Lucinta Luna di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Berita Rekomendasi

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.

Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Tekait kelamin Lucinta Luna

Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.

Sebelumnya, Lucinta Luna ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.

Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP. Namun permohonan itu dicabut kembali sebelum disidang.
Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP. Namun permohonan itu dicabut kembali sebelum disidang. (Kolase Warta Kota/Istimewa)

Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP, maka sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.

Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi, terkait permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).

Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba
Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba (TribunJambi, Instagram @lucintaluna)

Agus tidak dapat menjelaskan apa alasan pemohon mencabut permohonan penggantian identitas KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang diketahui nomor permohonan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt

"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," kata Agus.

Sehingga kata Agus, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.

"Putusannya saja tidak pernah ada, jadi bagaimana identitas KTP bisa berubah?" ujar Agus.

Namun pihak PN Jakarta Barat tidak tahu menahu apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.

"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami enggak tau," kata Agus.

Ditempatkan di sel khusus

Polisi memutuskan untuk sementara waktu, selebgram Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus mengingat tidak jelasnya jenis kelamin di identitasnya.

Dalam identitas paspor, selebgram sensasional Lucinta Luna disebut masih berjenis kelamin laki-laki.

Sementara di Kartu Tanda Penduduk (KTP), jenis kelamin Lucinta Luna alias Ayluna Putri sudah perempuan.

Sebelumnya, Lucinta Luna disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbedaan keterangan di paspor dan KTP membuat polisi masih merundingkan sel tahanan untuk Lucinta Luna.

"Dalam KTP tertera LL (Lucinta Luna) adalah perempuan, namun paspornya masih laki-laki. Saat ini kami masih berdiskusi dengan kuasa hukum," kata Yusri Yunus, Rabu (12/2/2020).

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyatakan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan sepanjang Selasa (11/2/2020) malam hingga Rabu pagi.

"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru.

Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Kombes Pol Yusri Yunus: Passportnya Laki-laki
Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Kombes Pol Yusri Yunus: Passportnya Laki-laki (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Selanjutnya Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya.

Hal itu lantaran status Lucinta Luna yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka karena terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang.

"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelas Audie S Latuheru.

Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2020) dini hari.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas