Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba

Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Lucinta Luna Sembari menangis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba 

Selain itu polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.

Setelah diamankan dari apartemen tersebut, LL bersama tiga orang lainnya yang berinisial HD, DAA, dan NHM digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mantan personel Duo Bunga itu menunjukkan positif terdapat zat psikotropika namun demikian, tiga orang lainya negatif.

Atas hal itu, polisi kini menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka sementara tiga lainnya berstatus sebagaai saksi.

Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi

Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa

Polisi juga telah melakukan tes rambut dan juga tes darah terhadap Lucinta Luna guna memastikan ada atau tidaknya zat amfetamin ditubuhnya.

Yusri juga mengatakan jika Lucinta Luna telah melakukan tes rambut untuk memastikan obat-obatan apa saja yang ia gunakan.

"Kemarin sudah dilaksanakan cek rambut di Puslabfor, hasilny nunggu 3-4 hari," kata Yusri Yunus dalam ketarangan persnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan hasil dari tes tersebut harus menunggu beberapa waktu kedepan.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas