Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba

Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Lucinta Luna Sembari menangis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Ayluna Putri atau Lucinta Luna buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya.

Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers dihadapan para wartawan, Lucinta Luna yang mengenakan baju berwarna oarange dan memakai topi itu tampak menyesali perbuatannya.

Dengan isak tangis, Lucinta mengaku menyesali perbuatannya yang mengkonsumsi zat psikotropika.

"Saya pribadi atas nama Ayluna Putri, atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang ada disini," ucap Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) seperti dikutip kanal YouTube KH Infotainment.

Baca: Kesaksian Sang Manajer, Lucinta Luna Ingin Bunuh Diri Lompat dari Apartemen & Tusuk Perut Sendiri

Baca: Lucinta Luna Bakal Tempati Ruang Tahanan Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

Diakuinya, perbuatan yang ia lakukan tersebut merupakan kesalahan fatal, dan ia berharap permintaan maafnya tersebut dapat diterima oleh segenap masyarakat Indonesia.

"Dengan tekanan saya, batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."

Berita Rekomendasi

"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian, temna-teman keluarga syaa, teman-teman artis juga," kata Lucinta Luna dengan isak tangis.

Mantan personel Duo Bunga itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tak mengikuti langkahnya dan menjauhi narkoba.

"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, apapun jauhi Narkoba," kata Lucinta.

Pelantun lagu Udah Ngga Tahan itu juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkapnya.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak-bapak polisi Jakatrta Barat yang telah melakukan penangkapan kepada saya, semoga dari sini saya bisa menebus dosa, dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," jelasnya.

Baca: Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019

Baca: Gebby Vesta Ungkap Asal Mula Berseteru dengan Lucinta Luna, Berawal dari Royalti Lagu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.

Selain itu polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.

Setelah diamankan dari apartemen tersebut, LL bersama tiga orang lainnya yang berinisial HD, DAA, dan NHM digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mantan personel Duo Bunga itu menunjukkan positif terdapat zat psikotropika namun demikian, tiga orang lainya negatif.

Atas hal itu, polisi kini menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka sementara tiga lainnya berstatus sebagaai saksi.

Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi

Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa

Polisi juga telah melakukan tes rambut dan juga tes darah terhadap Lucinta Luna guna memastikan ada atau tidaknya zat amfetamin ditubuhnya.

Yusri juga mengatakan jika Lucinta Luna telah melakukan tes rambut untuk memastikan obat-obatan apa saja yang ia gunakan.

"Kemarin sudah dilaksanakan cek rambut di Puslabfor, hasilny nunggu 3-4 hari," kata Yusri Yunus dalam ketarangan persnya.

Ia juga mengatakan hasil dari tes tersebut harus menunggu beberapa waktu kedepan.

Mengenai ancaman hukuman, Lucinta Luna terkena Pasal 62 Junto 1 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman sekitar 4 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas