Identitas Ganda Lucinta Luna Bisa Diusut Secara Hukum? Ini Penjelasan Polisi & Pengamat
Ditangkapnya publik figur Lucinta Luna atas kasus narkoba mengundang banyak sorota publik.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ditangkapnya figur publik Lucinta Luna atas kasus narkoba mengundang banyak sorotan publik.
Satu di antaranya publik menyoroti soal identitas asli mantan personel Duo Bunga tersebut.
Namun akhirnya sejalan dengan proses hukum identitasnya pun diungkap oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengatakan jika adanya perbedaan identitas jenis kelamin Lucinta Luna di KTP dan passport.
"Bersangkutan KTPnya perempuan tapi di paspornya laki-laki," ujarnya saat jumpa pers, Rabu (12/2/2020).
Ia menambahkan jika saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Nah nanti ada putusan pengadilan, nunggu pengacara mengenai putusan pengadilan," katanya.
Kemudian ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube TVOne Apa Kabar Indonesia Malam, mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega menerangkan soal identitas ganda Lucinta Luna.
"Jadi sewaktu dia masuk ke manajemen saya kan ada kebingungan yakni di jenis kelamin, dia minta tolong, mami bisa nggak urusin, saya bilang bisa," terangnya saay hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam TVOne.
Pihaknya menyebut KTP asli Lucinta Luna saat berjenis kelamin laki-laki beralamat di Jakarta Barat, dan untuk proses identitas KTP barunya yakni di Jakarta Selatan.
"Setelah proses dengan kelurahan, baru bisa sidang," terangnya.
Isa Zega atau yang karib disapa Mami Isa menyebut soal sidang tersebut pun Lucinta Luna harus melengkapi syarat - syarat.
Yakni data operasi pergantian kelamin di Bangkok, Thailand, surat dokter, ijazah, akta lahir, bahkan data orang yang membawa dia operasi maupun saksi dari keluarga.