Lucinta Luna Orang Pertama yang Ajukan Ganti Jenis Kelamin di PN Jaksel, Fatah Jadi Ayluna Putri
ermohonan Lucinta Luna untuk mengganti jenis kelamin sudah disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakum tunggal Akhmad Jaini.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Lucinta Luna menjadi orang pertama yang mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan Lucinta Luna untuk mengganti jenis kelamin sudah disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakum tunggal Akhmad Jaini.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengungkap permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Sehingga, Lucinta Luna yang memiliki nama asli Muhammad Fatah pun berubah nama menjadi Ayluna Putri.
Baca: Heboh Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Fatwa Pergantian & Penyempurnaan Jenis Kelamin, Ini Isinya
"Setahu saya ini baru pertama (permohonan pergantian status jenis kelamin), enggak tau di Pengadilan Negeri lain. Kalau di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan setahu saya setelah saya lihat data, ini baru pertama," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Menurut Guntur, untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.
Selain itu, lanjut Guntur, Lucinta juga menghadirkan dua saksi dalam persidangan penetapan pergantian status jenis kelamin.
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, dia psikiater," ungkap Guntur.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Sementara itu, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully). (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna jadi Pemohon Pergantian Status Jenis Kelamin Pertama yang Ditangani PN Jakarta Selatan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.