Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Positif Gunakan Benzodiazepin, Ditempatkan di Sel Khusus Blok Perempuan, Ini Alasannya

Melalui hasil tes irune, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin dan kini ditempatkan di sel khusus

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Lucinta Luna Positif Gunakan Benzodiazepin, Ditempatkan di Sel Khusus Blok Perempuan, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM – Melalui hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin.

Benzodiazepin masuk dalam golongan psikotropika.

Dari barang bukti tersebut, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terkait penempatan sel, Lucinta akan ditempatkan dalam sel khusus di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Penempatan tersebut demi kenyamanan tahanan dan mencegah perundungan.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam mengatakan jenis kelamin dari Lucinta Luna bukan domain dari polisi.

“Polisi memberikan keamanan bagi yang bersangkutan dan tahanan orang lain. Maka tempat yang paling aman adalah sel khusus dan berada di blok wanita,” kata Barnabas, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV, Kamis (13/2/2020).

Berita Rekomendasi

"Sel khusus maksudnya adalah sel yang tersendiri, tidak gabung dengan tahanan wanita dan pria, blok yang aman adalah blok wanita" tambahnya.

Baca: Kondisi Terkini Lucinta Luna di Rutan Polda Metro Jaya, Disebut Ketawa Happy, Tidur Nyenyak

Baca: Heboh Paspor Lucinta Luna, Dapatkah Data Jenis Kelamin di Paspor Diubah? Ini Penjelasannya

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.

Namun, dalam KTP berjenis kelamin perempuan.

Sehingga, hal itu juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, ditangkap oleh pihak keamanan, Selasa (11/2/2020).

Penangkapannya terkait penggunaan Narkoba.

Diketuahui, Lucinta Luna sudah mengonsumsinya kurang lebih selama enam bulan.

Lucinta Luna terjerat narkoba.
Lucinta Luna terjerat narkoba. (YouTube KOMPASTV)

Lucina Luna diamankan polisi bersama 3 orang lainnnya dengan beberapa barang bukti.

Mereka adalah kekasih Lucinta Luna dan dua orang stafnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pil yang ditemukan diduga termasuk ekstasi.

“Polisi mengamankan 4 orang terkait penggunaan narkoba, di antaranya berinisial LL, H, D, dan N,” kata Yusri Yunus, dilansir Tribunnews dari akun YouTube KompasTV pada Kamis (13/2/2020).

“Penggeledahan berada di Apartemen kawasan Thamrin City, kemudian ditemukan pil yang diduga ekstasi, pil berjenis tramadol dan riklona,” tambahnya.

Sementara itu, pil ekstasi ditemukan di keranjang sampah.

Kemudian pil tramadol dan riklona berada di tas Lucinta.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kondisi Lucinta Luna

Dilansir dari Kompas.com, publik figur tersebut dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.

Ia tiba di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), pukul 21.40 WIB.

"Jadi, tersangka Lucinta Luna, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Apabila nanti ada pemeriksaan, nanti bisa kita hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom.

Kini, kondisinya dalam keadaan sehat.

"Tadi sudah diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya, (Lucinta) dipastikan sehat," kata Maulana.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas