Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019

Kombes Pol Yusri menjelaskan mengenai isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai permohonan pergantian gender dan nama oleh Lucinta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti tanah air, Lucinta Luna kini tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah diamankan oleh Pihak Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Sejak saat itu berbagai spekulasi soal penempatan sel tahanan Lucinta menjadi perbincangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait status gender dari Lucinta dalam kesempatan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Kombes Pol Yusri menjelaskan isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai permohonan pergantian gender oleh Lucinta.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/2/2020).

Pihak PN Jakarta Selatan menerima permohonan dari Lucinta untuk menggantri gender menjadi perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020). (Youtube KH INFOTAINMENT)

Kombes Pol Yusri menuturkan putusan itu telah ditetapkan sejak Desember 2019.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga saat ini, status gender dari Lucinta telah resmi secara hukum sebagai seorang perempuan.

"Dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohonan dalam hal gender."

"Dan sekarang status yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum sah dari pengadilan," tambahnya.

Baca: Terkena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Menangis Sembari Meminta Maaf: Jangan Mengikuti Langkah Saya

Kombes Pol Yusri menambahkan, Lucinta di dalam permohonan pengadilan juga mengubah namanya.

Semula dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, pihak kepolisian akan menempatkan Lucinta di dalam sel wanita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas