Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019
Kombes Pol Yusri menjelaskan mengenai isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai permohonan pergantian gender dan nama oleh Lucinta.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
Namun, Kombes Pol Yusri menuturkan saat ini Lucinta masih berada di sel khusus.
Hal tersebut dikarenakan Lucinta masih dititipkan di Polda Metro Jaya seiring dengan proses pemeriksaan yang masih terus berlangsung.
"Dengan nama diganti dari MF menjadi AP, ini yang kami anggap sah," jelas Kombes Pol Yusri.
"Sehingga akan kami tempatkan di sel wanita."
"Walaupun sekarang kami tempatkan di sel khusus dulu karena dititip di Polda Metro sementara pemeriksaan masih berlanjut," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Lucinta juga mengungkapkan permohonan maafnya terkait kasus yang kini tengah menimpanya.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020) Lucinta mengungkapkan permintaan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.
Kala itu Lucinta menyebutkan namanya yakni Ayluna Putri.
Lucinta mengaku telah melakukan kesalahan yang sangat mencelakakan dirinya sendiri.
Tak hanya itu, Lucinta juga mengaku tindakan yang telah dilakukan dapat merugikannya.
Baca: Lucinta Luna Ternyata Sudah 7 Kali Ganti Nama, Mulai dari Muhammad Fatah hingga Ayluna Putri
Lucinta juga meminta maaf kepada kerabat dan teman-temannya, tak terkecuali para rekan artis tanah air lainnya.
"Buat teman-teman media yang ada di sini saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia," ungkap Lucinta.
"Dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal."
"Yang bisa merugikan diri saya sendiri, saya cuma mau agar permohonan saya dimaafkan oleh kalian teman-teman saya, keluarga saya, ayah, teman-teman artis juga," tambahnya.