Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019

Polisi mengatakan, sah secara hukum bahwa Lucinta Luna diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. 

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.

Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.

Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.

"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.

Pakai Narkoba Hilangkan Depresi

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna dijadikan tersangka, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (12/2/2020).

Baca: Akui Depresi, Lucinta Luna Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri, Nanda Persada: Dia Tertekan, Nangis Terus

Yusri menyebut, Lucinta Luna mengaku memakai obat-obatan tersebut selama 5 bulan terakhir.

"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan juga barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Di antaranya ada pil ekstasi, tramadol hingga pil riklona.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yusri mengungkapkan, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas