Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019
Polisi mengatakan, sah secara hukum bahwa Lucinta Luna diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengatakan, sah secara hukum bahwa Lucinta Luna diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Lucinta Luna sudah diakui sebagai perempuan sejak Desember 2019 lalu.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP (Ayluna Putri) dalam hal perubahan gender," ujar Yusri Yunus, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
"Perubahan dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP," jelasnya.
Baca: Kondisi Terkini Lucinta Luna Setelah Jadi Tersangka, Polisi Temukan 3 Pil Ekstasi Dalam Tong Sampah
Ia menjelaskan, pentingnya mengumumkan jenis kelamin Lucinta Luna karena bagian dari pemeriksaan.
"Kan kalau mau diperiksa kita harus tahu gendernya, dan selama ini kan publik bertanya-tanya soal gender," imbuh Yusri.
Paspor Baru Lucinta Luna
Manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.
"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Joana juga sempat menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna, dengan nama Ayluna Putri.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.
Baca: Sampaikan Permintaan Maaf, Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.