Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kok Bisa Konsumsi Obat Penenang dari Psikiater Tetap Diciduk? Lucinta Luna Jelaskan yang Terjadi

Lucinta Luna sudah lima bulan belakangan ini konsumsi psikotropika jenis tramadol dan Riklona. Itu untuk meredakan efek depresi yang dialaminya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kok Bisa Konsumsi Obat Penenang dari Psikiater Tetap Diciduk? Lucinta Luna Jelaskan yang Terjadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). 

Sementara itu, tim kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis mengatakan, selama ini Abash berusaha untuk memberikan dukungan kepada Lucinta Luna.

Menurutnya, Abash selalu memberikan suntikan semangat agar Lucinta Luna tidak menggunakan obat terlarang.

Namun demikian, Lucinta kerap tak menuruti permintaan Abash.

Ia kemudian melihatkan video Lucinta Luna ketika mengalami depresi.

"Itu makanya dari si Abash kan ngasih (nasihat) kata-kata 'kamu bisa enggak pakai obat itu'," ungkap Milano Lubis seperti dikutip kanal KH Infotainment.

Namun demikian, Milano mengatakan Lucinta tidak memiliki ketergantungan dengan obat tersebut.

Hanya saat memang darurat, ia menggunakan obat tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika dia depresi, dia memang seperti itu. Untuk bisa menenangkannya memang harus minum obat itu."

"Tidak ada ketergantungan obat. Kalau depresi ya pakai obat itu," terangnya.

Sedih Identitas Diungkap

Kuasa Hukum Lucinta Lunca, Milano Lubis mengungkapkan kliennnya merasa sedih karena identitasnya diungkap ke publik.

Milano mengatakan, sebenarnya ada suatu keberatan yang dirasakan Lucinta Luna saat dibukanya status gendernya ke publik.


"Ohh jelas itu pasti, salah satunya yang bikin dia sedih itu sebenarnya, apalagi orang-orang yang membully dia setiap hari itu," ucap Milano seperti dikutip kanal KH Infotainment.

Menurutnya, soal status identitas hal itu dapat dilihat dari yang tertera di KTP bukan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas