Jadi Anggota DPR, Harta Kekayaan Krisdayanti Capai Rp 28,5 Miliar, Punya Tanah Rp 23,2 M
Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 28,5 miliar dengan aset terbesar berupa tanah senilai Rp 23,2 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Pasalnya, selain sebagai penyanyi, Krisdayanti kini telah menjadi seorang anggota DPR RI.
Dalam Pileg 2019, Krisdayanti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
Ia maju mewakili Dapil Jawa Timur V meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Di kampung halamannya, Krisdayanti sukses besar.
Baru pertama kali nyaleg, ibu empat anak tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.
Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.
Krisdayanti juga mengungguli perolehan suara calon petahana dan calon yang berpeluang lainnya.
Di DPR, Krisdayanti masuk ke Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Lantaran telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Baik aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.
Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dari situs LHKPN, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar!