Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Anggota DPR, Harta Kekayaan Krisdayanti Capai Rp 28,5 Miliar, Punya Tanah Rp 23,2 M

Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan senilai Rp 28,5 miliar dengan aset terbesar berupa tanah senilai Rp 23,2 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jadi Anggota DPR, Harta Kekayaan Krisdayanti Capai Rp 28,5 Miliar, Punya Tanah Rp 23,2 M
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti atau yang akrab disapa KD saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Krisdayanti tampil cantik dan anggun dalam balutan kebaya merah yang merupakan rancangan dari desainer Anne Avantie. 

Pasalnya, selain sebagai penyanyi, Krisdayanti kini telah menjadi seorang anggota DPR RI.

Dalam Pileg 2019, Krisdayanti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.

Ia maju mewakili Dapil Jawa Timur V meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.

Di kampung halamannya, Krisdayanti sukses besar.

Baru pertama kali nyaleg, ibu empat anak tersebut langsung meraih suara sebanyak 132.131.

Bahkan suara yang diraih mantan istri Anang Hermansyah itu paling banyak se-dapil Malang Raya sehingga membuatnya sukses melenggang ke Senayan.

Anggota DPR RI terpilih masa bakti 20109 - 2024 Krisdayanti.
Anggota DPR RI terpilih masa bakti 20109 - 2024 Krisdayanti. (DPR-RI)

Krisdayanti juga mengungguli perolehan suara calon petahana dan calon yang berpeluang lainnya.

Berita Rekomendasi

Di DPR, Krisdayanti masuk ke Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.

Lantaran telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.

Baik aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.

Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.

Dari situs LHKPN, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar!

Krisdayanti dilantik jadi anggota DPR RI
Krisdayanti dilantik jadi anggota DPR RI (kolase/instagram)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas