Gugat Cerai Kiwil di PA Cibinong, Meggy Wulandari Isyaratkan Hak Asuh Anak Ada Padanya
Meggy Wulandari resmi mendaftar gugatan cerai terhadap Kiwil di PA Cibinong. Ia didampingi kuasa hukumnya, Soraya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.CO - Komedian Kiwil resmi digugat cerai Meggy Wulandari, istri keduanya, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Meggy resmi mendaftar gugatan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Soraya.
“Jadi, tadi baru pendaftaran gugatan. Iya, untuk perceraian. Baru pendaftaran saja,” kata Soraya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020).
Dalam gugatan tersebut, Soraya mengatakan bahwa Meggy memperjuangkan hak asuh anaknya.
Baca: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Singgung Akhirat
Baca: Aktivitas Ashraf Sinclair di Malam Sebelum Kematiannya, Ini Kata Seorang Teman
Baca: BCL Pernah Bilang Tak Bisa Bayangkan Hidup Tanpa Ashraf, Bagaimana Perasaannya Kini?
Baca: Ashraf Sinclair Punya Keinginan Hubungannya dengan BCL Bisa seperti Sophan Sophiaan dan Widyawati
"Kan menurut Undang-undang, memang hak asuh anak kalau di bawah umur ikut ibunya. Kan, Undang-undang yang mengisyaratkan,” ucap Soraya.
Meski begitu, menurut informasi yang Soraya dapatkan, Kiwil masih enggan bercerai dengan Meggy.
“Mas Kiwil kalau dari Informasi terakhirnya enggak mau memutuskan. Enggak mau bercerai atau berpisah dengan Meggy,” katanya.
Adapun, Meggy Wulandari menjadi istri kedua Kiwil sejak 2003.
Dari pernikahannya, Meggy dan Kiwil dikaruniai dua anak, yakni Rifky Arnanda Delta dan Meisya Ardinda Delta. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kiwil Resmi Digugat Cerai Istri Keduanya, Meggy Wulandari