Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farhan Petterson Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Polisi Sebut Sudah Pakai Selama 6 Bulan

Salah satu pemain Anak Jalanan, Farhan Petterson dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi sebut Farhan menggunakan sejak 6 bulan lalu

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Farhan Petterson Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Polisi Sebut Sudah Pakai Selama 6 Bulan
Instagram Farhan Petterson
Polisi Amankan Artis Peran Farhan Petterson di Lobi Hotel, Ditemukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu 

TRIBUNNEWS.COM - Gemerlap dunia selebriti kerap kali dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.

Sehingga, polisi telah beberapa kali menangkap sejumlah artis Indonesia terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.

Farhan sering bermain sejumlah sinetron Indonesia, di antaranya Anak Jalanan dan Anak Langit.

Baca: Pesinetron Anak Jalanan Aulia Farhan Positif Amphetamin, Polisi Dalami Pemasok Sabu

Baca: Farhan Petterson Anak Langit Positif Sabu & Amphetamin, Pernah 2 Episode di Misteri Gunung Merapi

Kronologi penangkapan

Aulia Farhan atau Farhan Petterson usai ditangkap polisi berkait narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).
Aulia Farhan atau Farhan Petterson usai ditangkap polisi berkait narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Farhan ditangkap pada Kamis (20/2/2020) dini hari di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Dia ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lainnya berinisial G di lokasi yang sama. Awalnya, polisi menangkap tersangka G di lobi hotel.

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, G mengaku akan mengantarkan paket narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.

Baca: Leon Dozan Syok Rekannya di Sinetron Anak Langit, Aulia Farhan Terjerat Narkoba: Nggak Neko-neko

Baca: FAKTA Aulia Farhan Positif Sabu dan Ekstasi: Polisi Dalami Pemasok, Pemain Anak Langit Beri Komentar

"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak mencari keberadaan Farhan di hotel tersebut.

Ketika Farhan ditangkap di salah satu kamar, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.


Positif sabu dan ekstasi

Hasil tes urine G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu.

Selain itu, lanjut Yusri, hasil tes urine Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat

Baca: Leon Dozan Kecewa dengan Farhan Petterson

"Iya (hasil tes urine Aulia positif Amphetamin), Amphetamin itu ekstasi, kalau sabu itu methamphetamin," ungkap Yusri.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah telah mengonsumsi sabu selama 6 bulan.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan Farhan mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu), tapi masih kita dalami dulu. Kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.

Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu

Baca: Farhan Petterson Positif Narkoba, Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus. Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Narkoba Menjerat Aulia Farhan "Anak Jalanan", Positif Sabu dan Ekstasi

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas