Farhan Petterson Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Polisi Sebut Sudah Pakai Selama 6 Bulan
Salah satu pemain Anak Jalanan, Farhan Petterson dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi sebut Farhan menggunakan sejak 6 bulan lalu
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gemerlap dunia selebriti kerap kali dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga, polisi telah beberapa kali menangkap sejumlah artis Indonesia terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, giliran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Farhan sering bermain sejumlah sinetron Indonesia, di antaranya Anak Jalanan dan Anak Langit.
Baca: Pesinetron Anak Jalanan Aulia Farhan Positif Amphetamin, Polisi Dalami Pemasok Sabu
Baca: Farhan Petterson Anak Langit Positif Sabu & Amphetamin, Pernah 2 Episode di Misteri Gunung Merapi
Kronologi penangkapan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Farhan ditangkap pada Kamis (20/2/2020) dini hari di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Dia ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lainnya berinisial G di lokasi yang sama. Awalnya, polisi menangkap tersangka G di lobi hotel.
Kepada polisi, G mengaku akan mengantarkan paket narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
Baca: Leon Dozan Syok Rekannya di Sinetron Anak Langit, Aulia Farhan Terjerat Narkoba: Nggak Neko-neko
Baca: FAKTA Aulia Farhan Positif Sabu dan Ekstasi: Polisi Dalami Pemasok, Pemain Anak Langit Beri Komentar
"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak mencari keberadaan Farhan di hotel tersebut.
Ketika Farhan ditangkap di salah satu kamar, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.
Hasil tes urine G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dalam narkoba jenis sabu.