Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Farhan Petterson Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Polisi Sebut Sudah Pakai Selama 6 Bulan

Salah satu pemain Anak Jalanan, Farhan Petterson dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi sebut Farhan menggunakan sejak 6 bulan lalu

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Farhan Petterson Positif Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Polisi Sebut Sudah Pakai Selama 6 Bulan
Instagram Farhan Petterson
Polisi Amankan Artis Peran Farhan Petterson di Lobi Hotel, Ditemukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu 

Selain itu, lanjut Yusri, hasil tes urine Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat

Baca: Leon Dozan Kecewa dengan Farhan Petterson

"Iya (hasil tes urine Aulia positif Amphetamin), Amphetamin itu ekstasi, kalau sabu itu methamphetamin," ungkap Yusri.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah telah mengonsumsi sabu selama 6 bulan.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan Farhan mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pengakuan awal ini, sekitar 6 bulan (Farhan mengonsumsi sabu), tapi masih kita dalami dulu. Kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.

Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu

Baca: Farhan Petterson Positif Narkoba, Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus. Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Narkoba Menjerat Aulia Farhan "Anak Jalanan", Positif Sabu dan Ekstasi

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas