Karen Pooroe Yakini Anaknya Masih Hidup Kalau Berada Dalam Asuhannya
Karen Pooroe berharap semua laporan kepolisiannya dengan cepat ditindaklanjuti penyidik agar ia dapat keadilan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Karen Pooroe mengawal tiga kasus pidana karena menyangkut soal kehidupannya sendiri.
Pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDR), pengeroyokan, dan meninggalnya Zefania Carina, anak semata wayangnya bersama Arsya Satria Claproth.
"Jadi saya harus menjalani tiga perkara saat ini," kata Karen Pooroe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020) siang.
September 2019, Karen Pooroe melaporkan suaminya, Arya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana KDRT.
Baca: BCL Singgung Profesi Aktor dan Adegan Kematian yang Menjadi Nyata, Baim Wong Pahami Traumanya
Baca: Kata Reza Rahadian, BCL Berusaha Tunjukkan ke Noah sebagai Ibu yang Kuat
Baca: Keceriaan Palsu dan Hati yang Rapuh, Lucinta Luna Pilih Jalan Pintas Hingga Dihantui Penyesalan
November 2019, Karen juga melaporkan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengeroyokan itu, menurut dia, kejadiannya berlangsung di Jalan Bambu Kuning, Jakarta Selatan. Tepatnya di kediaman mantan mertua.
Karen Pooroe menganggap laporan yang ia buat terlalu lama diproses oleh aparat kepolisian.
"Kalau cepat ditangani, saya tidak mungkin kehilangan anak saya dan mungkin anak saya sudah ditangan saya. Kalau itu ditangani dengan cepat, mungkin saya sudah bisa memeluk anak saya," jelasnya.
Baca: Keceriaan Palsu dan Hati yang Rapuh, Lucinta Luna Pilih Jalan Pintas Hingga Dihantui Penyesalan
Baca: Tiga Hari Tahlilan, Begini Kondisi BCL setelah Kerabat Berusaha Mengajaknya Bercanda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.