Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani, Terancam 2 Tahun Penjara, Lempar Asbak ke Dipo Latief

Fakta-fakta sidang perdana kasus dugaan KDRT Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief. Disebut lempar asbak hingga terancam 2 tahun penjara.

Editor: ninda iswara
zoom-in Fakta Sidang Kasus Dugaan KDRT Nikita Mirzani, Terancam 2 Tahun Penjara, Lempar Asbak ke Dipo Latief
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani vs Dipo Latief 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sidang perdana kasus dugaan KDRT Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief digelar pada Senin 24 Februari 2020 kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani sebelumnya sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian lantaran tak memenuhi panggilan.

Mantan istri Dipo Latief ini ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 31 Januari 2020 dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ibu tiga anak ini akhirnya ditetapkan sebagai tahanan kota.

Dalam sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani tak sendirian ketika menghadiri sidang kali ini.

Ibu tiga anak tersebut tampak ditemani oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Berikut fakta-fakta sidang perdana kasus KDRT Nikita Mirzani.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas