Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Dilarang Anaknya untuk Bekerja 'Mami Nggak Boleh Kerja Lagi'

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Dilarang Anaknya untuk Bekerja 'Mami Nggak Boleh Kerja Lagi'
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

Melansir Wartakolive.com, Nikita diamankan pihak yang berwajib karena kasus dugaan penganiayaan.

Dipo Latief mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Nikita saat masih tinggal bersama. 

Setibanya di Polres Metro Jakarta, Nikita sempat tak mau keluar dari kendaraan yang menjemputnya lantaran ada banyak awak media yang telah menunggunya di lokasi.

Ibu tiga anak itu meminta pengemudi memutar-mutar area Polres Metro Jakarta Selatan untuk memperlama ia turun dari mobil.

Baca: Nikita Mirzani Terancam Hukuman Paling Lama 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Kendati demikian, sejak sore awak media menunggu kedatangan Nikita untuk dimintai keterangan.

Dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta, Nikita menaiki mobil sedan berwarna abu-abu diduga milik petugas.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Nikita tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Niki tampak di dalam mobil tersebut karena sebelumnya kaca mobil itu sempat terbuka.

Namun, ia menutup kaca pintu mobil saat mengetahui banyak para awak media.

Nikita turun dari mobil pukul 00.50 WIB dengan mengenakan busana hitam dan topi putih.

Nikita Mirzani melangkahkan kakinya masuk ke dalam dengan mata sembab diduga habis menangis.

"Enggak (nangis), gua emang lagi serak aja," ucap Nikita Mirzani singkat saat masuk kedalam gedung.

Baca: Nikita Mirzani Sudah Siapkan Senjata untuk Hadapi Dipo Latief, Memang Harus Dibongkar

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Nikita dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas