Jadikan Boy William hingga Gisel Pemikat Promo Tiket, Begini Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Agar dagangan tiket mereka laris manis, ternyata mereka juga melibatkan artis dalam mempromosikan akun Instagram agen travel yang dikelola pelaku.
Editor: Anita K Wardhani
Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Boy William hingga Gisel Jadi Pemikat,
Berita Rekomendasi