Waspada Virus Corona, Konser Head in The Clouds Hingga Baby Metal Ditangguhkan
Konser yang izinnya dikaji ulang adalah konser Head in The Cloud, Sabtu (7/3/2020), konser Foul In Jakarta, Selasa (10/3/2020), dan konser Baby Metal.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terpaksa menangguhkan tiga konser musik di DKI Jakarta.
Alasan penangguhan konser musik itu akibat kasus virus corona di Indonesia.
Tiga konser yang izinnya dikaji ulang adalah konser Head in The Cloud, Sabtu (7/3/2020), konser Foul In Jakarta, Selasa (10/3/2020), dan konser Baby Metal, Minggu (29/3/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Candra mengatakan, penangguhan izin konser musik internasional ini sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap wabah virus corona.
Penangguhan konser musik menyusul ditemukannya dua warga Kota Depok yang kini dirawat RSPI Sulanti Saroso, Jakarta Utara, positif terinfeksi virus corona.
“Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada tiga event yang sudah masuk yang sementara kami menangguhkannya,” kata Benny saat dihubungi, Selasa (3/3/2020) petang.
Benny merinci, untuk izin konser Head in The Clouds telah diterbitkan namun terpaksa dicabut.
Baca: Cara Selebritis Jaga Diri dari Virus Corona, Mulai Beli Masker Rp2 Juta Hingga Ogah Salaman
Baca: Jahe Diborong karena Dipercaya Tangkal Corona, Ini Kata Guru Besar Universitas Airlangga
Sedangkan konser musik Foul In Jakarta dan Baby Metal izinnya belum terbit karena dokumennya masih diperiksa petugas.
“Sejauh ini baru tiga kegiatan itu yang terdata, kami akan terus meninjau ulang izin kegiatan yang mengundang keramaian sampai April 2020,” katanya.
“Setelah Maret-April, kami lihat kondisinya. Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif sehingga penangguhan bisa dicabut,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara penerbitan izin kegiatan yang mengundang keramaian di Ibu Kota Jakarta.
Upaya itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona, menyusul dua warga Kota Depok, yang dirawat di RSPI Sulanti Saroso, Jakarta Utara, karena positif virus corona.
“Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar,” kata Anies di Balai Kota DKI, Senin (2/3/2020).
Perizinan seperti konser musik, pameran dan sebagainya. Sedangkan kegiatan yang terlanjur sudah dikeluarkan izinnya, pemerintah daerah akan mengkajinya kembali.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Jakarta Menangguhkan 3 Konser Musik Gara-gara Wabah Virus Corona,
Penulis: Fitriyandi Al Fajri