Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kominfo Sebut Tara Basro Tampilkan Ketelanjangan, ICJR: Kominfo Tak Paham Batasan Hukum Kesusilaan

Nama aktris Tara Basro tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial. Tara sempat mengunggah foto topless di akun Twitter pribadinya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kominfo Sebut Tara Basro Tampilkan Ketelanjangan, ICJR: Kominfo Tak Paham Batasan Hukum Kesusilaan
Instagram @tarabasro
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan. Konten itu dianggap telah melanggar UU ITE. 

Sementara, pelanggaran kesusilaan yang dinilai sebagai tindak pidana diartikan sebagai perbuatan 'sengaja merusak kesopanan/kesusilaan dimuka umum'.

Atau 'sengaja merusakkan kesopanan/kesusilaan dimuka orang lain, yang hadir dengan kemauannya sendiri'.

Kesusilaan adalah perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin.

Lantaran hal itu, Maidina mengatakan, sifat kesusilaan itu harus dinilai sesuai dengan konteks perbuatannya.

"Aparat penegak hukum dalam penerapan pasal ini harus menilai dengan seksama ukuran kesusilaan dengan konteks perbuatan yang dilakukan."

"Harus dipastikan pula bahwa perbuatan dilakukan dengan sengaja untuk merusak kesusilaan tersebut, terang Maidina.

Lebih lanjut Maidina menjelaskan, dalam KUHP, seseorang dinyatakan menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan/gambar yang melanggar kesusilaan.

Berita Rekomendasi

Hanya jika orang tersebut mengetahui bahwa isi tulisan, gambar, patung dan benda-benda yang dibuat tersebut melanggar perasaan kesopanan/kesusilaan.

Baca: Pose Tara Basro Dianggap Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE, Ini Reaksi Para Selebriti

Baca: Unggahan Tara Basro di Twitter Hilang dan Dianggap Langgar UU ITE, Kominfo: Bukan di-Take Down

Sementara, menurut Maidina, apa yang dilakukan Tara bukan perbuatan yang merusak kesusilaan.

Ataupun mengetahui bahwa unggahannya merupakan konten yang melanggar kesusilaan.

Ia menilai, perbuatan Tara sebagai bentuk ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang.

"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam jsutru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi."

"Seharusnya Kominfo mengatahui batasan ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, selain di Twitter, Tara Basro juga mengunggah foto serupa di akun Instagram pribadinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas