Kominfo Sebut Tara Basro Tampilkan Ketelanjangan, ICJR: Kominfo Tak Paham Batasan Hukum Kesusilaan
Nama aktris Tara Basro tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial. Tara sempat mengunggah foto topless di akun Twitter pribadinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Nama aktris Tara Basro tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Hal tersebut lantaran ia sempat mengunggah foto topless di akun media sosial Twitter pribadinya.
Namun, saat ditelusuri Tribunnews.com, foto tersebut sudah tidak ditemukan di Twitter Tara Basro.
Mengutip dari Kompas.com, Dalam foto yang ia unggah di media sosial Twitter tersebut, Tara terlihat berpose tanpa busana dan menuliskan keterangan 'Worthy of Love'.
Tara juga menambahkan keterangan, 'coba persaya sama diri sendiri'.
Pada Rabu (4/3) siang, unggahan tersebut telah menghilang dari Twitter.
Warganet pun menduga bahwa, foto tersbeut telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun, pihak Kominfo melaui Kepala Biro Humas Ferdinandus membantah hal tersebut.
Ferdinandus mengatakan, bahwa unggahan Tara di akun Twitter tersebut telah menampilkan ketelanjangan.
Sehingga konten tersebut dianggap telah melanggar muatan kesusilan yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE, Undang-undangan Nomor 11 Tahun 2008.
Serta gabungannya di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.
"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung."
"Konten itu memang menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus.
Meski demikian, sebenarnya pihak Kominfo mengapresiasi langkah yang dilakukan Tara dalam mengajak perempuan melawan body shaming melalui media sosial.
Hanya saja, pihaknya menyayangkan keputusan Tara yang mengunggah foto yang mengandung ketelanjangan.
"Pesan itu sampai dengan yang postingan terakhir yang sampai saat ini masih ada."
"Artinya kan sudah cukup, kenapa harus nude dan menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus.
Kominfo pun membantah jika pihaknya telah menghapus foto tersebut.
"Kami belum sempat berkoordinasi dengan Twitter tapi konten atau postingan itu sudah tidak ada," terang Ferdinandus.
Baca: Soroti Polemik Foto Tara Basro, Mbah Mijan Gusar : Pawang Uler Kasur Aman Saja Padahal Lebih Parah
Baca: Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Aktivis: Cara Pandang Membuat Perempuan Masih Diberi Pelabelan
Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyayangkan pernyataan dari Kominfo yang menyebut foto Tara mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE.
Hal tersebut disampaikan Peneliti ICJR Maidina Rahmawati.
Ia mengatakan, pernyataan Kominfo tersebut menimbulkan stigma serta iklim ketakutan.
Hal tersebut lantaran, foto yang diunggah oleh Tara sebenarnya tengah mengampanyekan mengenai body positivity.
"Kominfo belum sepenuhnya memahami batasan hukum tentang kesusilaan."
"Tidak mendukung pesan baik yang disampaikan dan justru menciptakan iklim ketakutan dalam berekspresi dan berpendapat," kata Maidina seperti dikutip dari Kompas.com.
Pasal yang digunakan sebagai landasan Kominfo dalam kasus Tara Basro ini berbunyi, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan.
Dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Maidina mengatakan, penjelasan pasal tersebut tidak secara eksplisit merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara, pelanggaran kesusilaan yang dinilai sebagai tindak pidana diartikan sebagai perbuatan 'sengaja merusak kesopanan/kesusilaan dimuka umum'.
Atau 'sengaja merusakkan kesopanan/kesusilaan dimuka orang lain, yang hadir dengan kemauannya sendiri'.
Kesusilaan adalah perasaan malu yang berhubungan dengan nafsu kelamin.
Lantaran hal itu, Maidina mengatakan, sifat kesusilaan itu harus dinilai sesuai dengan konteks perbuatannya.
"Aparat penegak hukum dalam penerapan pasal ini harus menilai dengan seksama ukuran kesusilaan dengan konteks perbuatan yang dilakukan."
"Harus dipastikan pula bahwa perbuatan dilakukan dengan sengaja untuk merusak kesusilaan tersebut, terang Maidina.
Lebih lanjut Maidina menjelaskan, dalam KUHP, seseorang dinyatakan menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan/gambar yang melanggar kesusilaan.
Hanya jika orang tersebut mengetahui bahwa isi tulisan, gambar, patung dan benda-benda yang dibuat tersebut melanggar perasaan kesopanan/kesusilaan.
Baca: Pose Tara Basro Dianggap Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE, Ini Reaksi Para Selebriti
Baca: Unggahan Tara Basro di Twitter Hilang dan Dianggap Langgar UU ITE, Kominfo: Bukan di-Take Down
Sementara, menurut Maidina, apa yang dilakukan Tara bukan perbuatan yang merusak kesusilaan.
Ataupun mengetahui bahwa unggahannya merupakan konten yang melanggar kesusilaan.
Ia menilai, perbuatan Tara sebagai bentuk ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang.
"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam jsutru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi."
"Seharusnya Kominfo mengatahui batasan ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, selain di Twitter, Tara Basro juga mengunggah foto serupa di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Tara menggungah sebuah foto tubuh curvy-nya lengkap dengan lipatan perut dan stretch mark.
Melalui keterangan di unggahannya, Tara mengungkapkan maksudnya mengunggah foto tersebut.
Ia ingin menyebarkan pesan positif pada semua orang dalam memandang tubuh masing-masing.
Ia juga menceritakan bagaimana dia sempat melihat tubuhnya dari sudut pandang yang negatif.
"Dari dulu yang selalu gue denger dari orang adalah hal jelek tentang tubuh mereka."
"Akhirnya gue pun terbiasa ngelakuin hal yang sama, mengkritik dan menjelek-jelekan," tulis Tara.
Menurutnya, harusnya setiap orang bersyukur dengan apa yang telah dimiliki.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang baik dan positif."
"Bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulis Tara.
Tara basro juga menyebut, bahwa saat ini ia telah mencintai tubuhnya apa adanya.
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara dalam keterangan fotonya.
Unggahan Tara tersebut kemudian banyak mendapat respons positif dari warganet dan rekan-rekan artis.
Banyak dari rekan artis yang menyematkan simbol hati di postingan Tara tersebut.
"Preach it, queen," tulis Ernest Prakasa.
"You are gorgeous sister," tulis Sheryl Sheinafia.
"You are always loveable and worthy to be treated kindly. Especially by and from yourself," tulis Reza Gunawan.
"Oke. Aku akan makan nasi lagi. Yessss," tulis Imam Darto.
Selain dari rekan sartis, Tara juga banjir dukungan dari para warganet.
"Terima kasih, Mbak Tara. Saya merasa dimengerti," tulis akun @tyaskinan.
"You are amazing! I still have a long way to go to be able to stand at where you are right now. I don't know if I ever will be. I'm happy for you for being able to love yourself. You are amazing!" tulis akun @wirastani.
"Ya kak betul banget. Terkadang masih kurang bersyukur dan susah banget untuk mencintai tubuh diri sendiri.
Karena merasa tidak seperti mereka, merasa gendut, merasa tembem, merasa besar, merasa kurang, dan tanpa kita sadari itu semua adalah pikiran negatif yg seharusnya kita jauhi.
Thanks kak udah menyadarkan kita untuk bisa lebih percaya diri @tarabasro," tulis akun @mirthaayu.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung/Fitria Chusna Farisa)