Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam
Ririn Ekawati telah diperbolehkan untuk kembali ke rumah setelah melalui proses pemeriksaan 12 jam di Polres Jakarta Barat dan juga BNN.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aktris tanah air, Ririn Ekawati telah diperbolehkan untuk kembali ke rumah setelah melalui proses pemeriksaan 12 jam.
Hal tersebut nampak dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Baca: Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan
Ririn diketahui terseret kasus narkoba setelah dilakukan pengamanan beberapa waktu lalu.
Perempuan kelahiran 1982 ini melakukan pemeriksaan di dua tempat sekaligus, Senin (9/3/2020).
Pertama dari Polres Jakarta Barat, bersama petugas Ririn naik ke sebuah mobil untuk menuju ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Di sore hari, Ririn telah kembali ke Polres Jakarta Barat.
Baca: Ditemukan Psikotropika Golongan Empat di Rumah Ririn Ekawati, Ini Reaksi Polisi
Di sana ia akan bertemu dengan sang asisten, yang berinisial ITY.
Kemudian Ririn terlihat keluar dari Polres Jakarta Barat di malam hari.
Yakni sekira pukul 20.30 WIB.
Didampingi petugas, Ririn tidak menghiraukan rekan media sama sekali.
Ia memilih untuk diam dan menunduk.
Ririn diketahui langsung bergegas ke mobilnya.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menuturkan alasan pemulangan Ririn.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.