Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ririn Ekawati Dipulangkan setelah Jadi Saksi Kasus Psikotropika, Kemungkinan Dipanggil Lagi

Artis peran Ririn Ekawati dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan psikotropika oleh asistennya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ririn Ekawati Dipulangkan setelah Jadi Saksi Kasus Psikotropika, Kemungkinan Dipanggil Lagi
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Ririn Ekawati setibanya di Polres Jakarta Barat usai pemeriksaan darah dan rambut di BNN Lido, Bogor, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Ririn Ekawati dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan psikotropika oleh asistennya.

Ririn sementara ditetapkan sebagai saksi, karena hasil pemeriksaan urine miliknya negatif, berbeda dengan asistennya yang positif mengonsumsi happy five.

Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni membawa Ririn Ekawati ke BNN untuk pemeriksaan darah dan rambut pada Senin (9/3/2020).

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, Ririn Ekawati sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sehingga bisa pulang.

"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Mengapa Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif tapi Asisten Sebutnya Pakai Narkoba? Ini Kata Polisi

Baca: Jadi Penentu Apakah Ririn Ekawati Konsumsi Narkoba, Kapan Hasil Tes Rambut dari BNN Keluar?

Ronaldo menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan ke tahap selanjutnya.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa."

Berita Rekomendasi

"Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," jelasnya.

"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," lanjut Ronaldo.

Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido.
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dijemput Adik

Ririn Ekawati pulang dijemput oleh adik iparnya, Michael Andrew, menggunakan mobil CR-V berwarna hitam sekira pukul 20.42 WIB.

Sayangnya, Ririn maupun Andrew tak menyampaikan sepatah kata apapun.

Selain itu, Ririn didampingi seorang perempuan berhijab saat meninggalkan Polres Jakarta Barat.

Mengutip Kompas.com, Ririn Ekawati terlihat mengangguk dan mengatupkan dua tangannya di depan dada saat berada di dalam mobil.

Asisten dan Pemasok jadi Tersangka

Sebelumnya, asisten Ririn berinisial ITY mengaku, mendapatkan happy five dari pemasok berinisial DN.

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian menduga DN juga sebagai pemasok ke artis lainnya.

Baca: 5 Potret Kedekatan Ririn Ekawati dan Asisten yang Gunakan Narkoba, Sangat Dekat Seperti Keluarga

Baca: POPULER: Ada Obat Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Bercampur dengan Obat Milik Almarhum Suami

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyampaikan, pihaknya kesulitan untuk menggali temuan lain, karena kasus ini sudah terlanjur terbuka.

"Kami masih dalami apakah DN sebagai pemasok narkoba ke golongan artis," ujar Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.

"Namun kami upayakan untuk menggali lebih dalam lagi dari mana DN mendapatkan narkoba tersebut," jelasnya.

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF.
Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyebut, polisi mengamankan 37 pil happy five dari hasil penangkapan DN.

"Disitu ditemukan 37 butir pil happy five. Sampai hari ini tim terus lakukan pendalaman terkait kasus ini dan kami terus kembangkan dari mana asal barang-barang itu," ujar Arif di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Kini status DN dan ITY menjadi tersangka dan dikenakan pasal 60 dan pasal 62 UU Psikotropika.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Ririn Ekawati Dibolehkan Pulang Setelah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Bagaimana Statusnya?

Baca: Ditemukan Psikotropika Golongan Empat di Rumah Ririn Ekawati, Ini Reaksi Polisi

Arif menyampaikan, Ririn Ekawati harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendukung kajian pihak kepolisian.

"Untuk saudari RE masih kita lakukan kajian untuk mensinkronkan data yang kami dapat untuk hal selanjutnya," jelasnya.

"Baru saja kami arahkan pemeriksaan rambut, selanjutnya masih menunggu hasil," imbuh Arif.

Asisten Beri Setengah Pil Happy Five

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyebut, asisten mengungkapkan, Ririn Ekawati menerima setengah pil.

Sehingga, polisi menduga urine Ririn negatif karena mengonsumsi dengan kadar yang sedikit.

"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE."

"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," tegas Ronaldo.

Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Ronaldo menyatakan, Ririn mengonsumsi setengah pil happy five tersebut, beberapa hari sebelum diamankan oleh Polres Jakarta Barat.

"Dua tiga hari sebelum diamankan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Ia membenarkan, asisten Ririn memberikan setengah pil happy five tersebut.

Baca: Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan

Baca: Sang Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Pil H5, Hasil Tes Urine Istri Fery Wijaya Negatif Narkoba

Namun, pihaknya akan memastikan apakah Ririn Ekawati mengetahui jenis obat tersebut sebelumnya.

"Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Ronaldo berujar, Ririn sebelumnya membantah mengonsumsi happy five.

"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Kompas.com/Melvina Tionardus)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas