Video Bau Ikan Asin yang Jebloskan Pablo, Rey dan Galih Ginanjar Ke Penjara Akan Diputar di Sidang
Sidang kasus pencemaran nama baik atau kasus Ikan Asin akan memasuki babak baru Rabu (11/3/2020) besok.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik atau kasus Ikan Asin akan memasuki babak baru Rabu (11/3/2020) besok.
Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim dalam sidang , menyampaikan agenda selanjutnya dalam sidang tersebut.
Ia mengatakan, sidang yang rencananya dilaksanakan pada hari Rabu (11/3/2020) besok akan memutarkan video interview Rey Utami kepada Galih Ginanjar.
"Pemeriksaan hari ini sudah cukup dilanjut Rabu untuk ditayangkan (video)," ucap Djoko Indiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
"Kalau ada payung hukumnya atau gimana (soal pemutaran). Nanti kita evaluasi lagi. Akan kembali digelar Rabu untuk video ini khusus untuk melihat video," jelasnya.
Baca: Sahabat Ungkap Teka Teki Asmara Zaska Gotik dengan Pengusaha Muda di Balikpapan, 'Dekat Orang Soleh'
Baca: Tertangkap Kamera Berada di Luar Penjara, Ini Penjelasan Pablo Benua
Video tersebut lah yang menjadi pusat permasalahan yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula karena di video yang menunjukkan wawancara Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Dari vlog itu tersebutlah kata bau ikan asin sehingga membuat Fairuz A Rafiq tak terima.
Istri Sonny Septian ini pun akhirnya melaporkan trio ikan asin yakni Rey Utami bersama suaminya Pablo Benua dan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Dalam beberapa keterangan dari Pablo Benua, ia merasa bahwa videl tersebut diunggah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Pada beberapa kali agenda sidang, Pablo mengatakan yang bertanggung jawab atas terunggahnya video tersebut ke YouTube adalah editornya.