Ririn Ekawati Akui Konsumsi Happy Five Pemberian Asisten, Polisi: Sempat Dimuntahkan di dalam Mobil
Ririn Ekawati mengaku menerima setengah pil psikotropika jenis happy five dari asistennya berinisial ITY yang kini ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, ITY juga menggunakan happy five saat berpesta di tempat hiburan.
"Sudah sekitar satu tahun digunakan untuk memperoleh kesenangan semu, khususnya pada saat yang bersangkutan berpesta di tempat hiburan, di diskotek seperti itu," ujar Ronaldo, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
![DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sat-narkoba-pmj-rilis-dua-tersangka-re-dan-dv-pengguna-narkoba_20200309_132201.jpg)
Pemeriksaan Lanjutan
Kompol Ronaldo M Siregar menyampaikan, Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido, Bogor, untuk memastikan kandungan psikotropika.
Pasalnya, Ririn Ekawati dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
"Jadi ke BNN untuk mengambil rambut untuk dites, itu sebetulnya juga merupakan untuk langkah-langkah lanjutan untuk memastikan apakah RE (Ririn Ekawati) ini benar-benar menggunakan atau tidak menggunakan psikotropika tersebut," ujar Ronaldo, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca: Ririn Ekawati Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Istri Fery Wijaya Kepada Teman-temannya di Grup WA
Baca: Gara-gara Tanda Merah Dipaha dan Ditolak Berhubungan Intim, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan rambut dan darah Ririn Ekawati akan diketahui 3-5 hari kerja.
"Kalau keterangan dari BNN Lido antara 3 sampai 5 hari kerja, nanti kami akan kabari jika hasil tes sudah keluar," jelasnya.
Menurut Ronaldo, Ririn saat ini ditetapkan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan psikotropika oleh asistennya.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan tambahan terkait untuk pendalaman hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersangka ITY," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
![Michael Andrew menggandeng Ririn Ekawati dari lobi Polres Jakarta Barat ke mobil Honda C-RV hitam.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ririn-dan-micha.jpg)
Ririn Ekawati Dipulangkan
Sebelumnya, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, Ririn Ekawati sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sehingga bisa pulang.
"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ronaldo menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan ke tahap selanjutnya.