Setelah Gisel dan Tyas Mirasih, Jedar dan Boy William Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Carding
Kasus pembobolan kartu kredit menyeret beberapa nama artis seperti Gisella Anastasia, Awkarin, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar dan Boy William.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur akan memanggil artis Jessica Iskandar (Jedar) dan Boy William terkait dugaan keterlibatan dalam kasus agen travel yang menggunakan uang hasil membobol kartu kredit alias Carding.
Dalam kasus in telah ditetapkan empat orang tersangka yang menggunakan akun Instagram @tiketkekinian sebagai media promosi.
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan rencana pemanggilan Jedar dan Boy William.
Menurutnya, pemanggilan ini didasari jejak digital yang menunjukkan mereka pernah mendapatkan endorsement dari pihak @tiketkekinian.
"BW yang direncanakan datang minggu depan. Kemudian SG minggu ini, kemudian ada lagi JI masih minta penundaan waktu."
"Konteksnya adalah untuk memenuhi konstruksi hukum yang pertama kemudian yang bersangkutan secara jejak digital tidak bisa dipungkiri, maka kami harus melakukan klarifikasi," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (10/3/2020).
Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, Jumat (6/3/2020).
Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Tak Menyangka Jadi Endorsemen IG Penipuan: Makin Selektif Memilih Tawaran
Baca: Apa Itu Kasus Carding? Yang Menyeret Nama Sejumlah Selebriti Awkarin, Gisel, hingga Tyas Mirasih
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa terkait kasus ini.
"Kasus ini sudah ditetapkan empat tersangka, pemilik akun traveling tiga orang dan satunya pembobol ID credit card."
"Sudah dua yang kita periksa hari ini saudari TM dan GS, jadi ada empat public figure yang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (6/3/2020).
Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa karena mereka merupakan artis yang mendapatkan endorse dari akun Instagram @tiketkekinian.
Uang yang diterima Gisel dan Tyas Mirasih diduga hasil dari tindak kejahatan carding ini.
"Keterkaitannya sebagai endorse, hasil endorse adalah hasil kejahatan dari tersangka yang dibayarkan kepada para endorse yang tentunya perlu kebutuhan penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan pemeriksaan."
"Sekira pukul 10.30 WIB baru dimulai pemeriksaan dan kemudian terpotong istirahat salat Jumat dan masih menunggu hasilnya," ujarnya.