Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Urus Perkara Warisan Almarhum Lina yang Tak Kunjung Usai, Teddy Pardiyana Gandeng 10 Pengacara

Kuasa hukum Teddy, Mohamad Ali Nurdin, angkat bicara soal warisan Lina Zubaedah. Terkait itu, Sule menyerahkan urusan itu kepada Rikzy Febian.

Editor: Suli Hanna
zoom-in Urus Perkara Warisan Almarhum Lina yang Tak Kunjung Usai, Teddy Pardiyana Gandeng 10 Pengacara
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Teddy suami Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian 

TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina Zubaedah, Teddy Pardiyana, kembali mengejutkan publik dengan kembali muncul di depan media. 

Setalah dua bulan istrinya meninggal, masalah harta warisan yang belum terselesaikan hingga sekarang. 

Padahal sebelumnya, hasil autopsi Lina sudah usai dilakukan dan diumumkan kepada publik. 

Maksud Teddy Pardiyana kembali muncul yakni membahas mengenai harta warisan yang ditinggalkan oleh Lina. 

Menurut Teddy Pardiyana, persoalan warisan menjadi polemik tersendiri di tengah keluarganya dengan keluarga Lina, termasuk Rizky Febian.

Sampai keputusan Teddy menggandeng 10 pengacara untuk membantu masalah yang dialaminya. 

 Sebelum Cerai dari Sule, Lina Sempat Asingkan Diri di Pesantren Hingga Mantap Terima Pinangan Teddy

 Dulu Diberi Jatah Oleh Sule, Terungkap Ibunda Lina Dianggap Pembantu Oleh Teddy: Mama Cuci Baju Dia

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Rabu (11/3/2020), terlihat Teddy menunjukkan nama 10 pengacara yang ia ajukan. 

Nama 10 pengacara yang digandeng Teddy (YouTube Cumicumi)
Nama 10 pengacara yang digandeng Teddy (YouTube Cumicumi)
Berita Rekomendasi

Selain itu, kuasa hukum Teddy yakni Mohamad Ali Nurdin mengungkapkan apabila pihaknya akan segera bertemu dengan Rizky Febian

Kuasa hukum itu juga menyampaikan bahwa soal harta warisan yakni Teddy memiliki anak hasil pernikahannya dengan mendiang Lina Zubaedah.

HALAMAN SELANJUTNYA =====================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas