Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini

Konflik rumahtangga penyannyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claporth membawa kabar baru. Terkini, Arya menjadi tersangka kasus KDRT.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini
Grid.id/ Rissa Indrasty/Kompas.com-Revi C Rantung
Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas kasus perzinaan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Konflik rumahtangga penyannyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claporth membawa kabar baru. Terkini, Arya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Beberapa waktu lalu Karen Pooreo melaporkan Arya Claporth atas tindakan KDRT.

Laporan tersebut berujung gugatan perceraian Karen dengan Arya.

Kehidupan rumahtangga Karen Pooroe dan Arya pun semakin diketahui publik setelah putrinya meninggal beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap korban (pelapor).

"Kami sudah minta keterangan dari lima orang saksi termasuk psikiater. Jadi korban ini kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," ujar Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2020).

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2004 ini sempat dituduh selingkuh oleh suaminya.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, Kareen Pooroe kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya berupa verbal yang menyerang psikis.

Kekerasan verbal itu, kata Ulung, terekam dalam sebuah video yang direkam asisten rumah tangga korban saat keduanya tengah bertengkar.

Video itu pun kini dijadikan sebagai barang bukti.

"Kondisi pelapor kini dalam kondisi tertekan psikisnya," katanya.

Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir
Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir (KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS)

Sumpal Mulut dan Merobek Baju
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menambahkan, selain mendapatkan perkataan kasar, mulut korban pun pernah disumpal.

Tersangka juga pernah merobek baju korban.

"Kata tersangka, itu (penyumpalan) biar tidak didengar tetangga saat keributan. Kami juga telah mendapatkan hasil visum psikiatrikum dari korban," ujar Galih.

Baca: Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Karen Pooroe Singgung Soal Ganjaran

Baca: Rama Aiphama Meninggal Dunia, Adiknya Syok karena Sebelumnya Mereka Sempat Bercanda

Tak Ditahan dan Segera Dipanggil
Meski Arya Satria Claporth suami dari Karen Pooroe sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT, dia tidak ditahan.

Suami dari penyanyi bernama asli Kareen Theresia Sukarmi Poore atau Karen Pooroe itu akan segera dipanggil Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan atas laporan istrinya tersebut.

Kombes Ulung Sampurna Jaya selaku Kapolrestabes Bandung membenarkan kabar tersebut.

Sampai saat ini belum dilakukan penahanan untuk Arya Claporth. Pihak kepolisian masih akan memanggil Arya.

"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.

Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat (2) UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Kepada yang tersangka kita tidak tahan, karena ancaman pidananya di bawah lima tahun," katanya.

Postingan Kareen Pooroe
Eks finalis Indonesian Idol, Karen Pooroe membuat postingan yang mencuri perhatian melalui akun Instagram-nya.

Karen Pooroe menyinggung soal KDRT psikis. Ia menuliskan panjang lebar terkait hal itu di Insta Story-nya, Rabu (11/3/2020) sore.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal bukti video yang diserahkan kepada polisi.

Berikut ini postingan Karen Pooroe.

"Coba cari tau, apa yang namanya KDRT psikis!! Sebelum komentar....

KDRT psikis itu sama saja parahnya dengan penganiayaan, tapi secara mental saya mendapatkan KDRT

dan bukti video tersebut sudah ada di kepolisian. KDRT fisik pun ada sebenernya,

dibekap sampai habis nafas, diduduki, tapi tidak bisa saya visum karena tidak berbekas secara fisik.

Itulah lemahnya hukum KDRT di negara ini. Apa saya harus bonyok-bonyok dulu, baru bisa dikatakan ada KDRT fisik??"

Tak hanya itu, ada juga postingan lain soal KDRT psikis yang melanjutkan postingan tersebut.

"Awarness tentang KDRT, itu harus ditingkatkan..

dan implementasi dari hukum dan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak,

harus berperan benar.. Perempuan pun kalau pukul kai-laki itu KDRT,

atau maki laki sampe jadi trauma dan hilang harga diri itu juga KDRT!!

KDRT psikis gak bisa dianggep enteng.. yang penting keberanian untuk melapor,

dan aparat hukum, bisa bertindak cepat dan tepat. Itu harapan saya."

Curhat pilu Karen Pooroe alias Karen Idol setelah mengaku mengalami KDRT oleh suaminya. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/karenpooroe))
Curhat pilu Karen Pooroe alias Karen Idol setelah mengaku mengalami KDRT oleh suaminya. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/karenpooroe)) ()

Pada postingan selanjutnya, ia kembali menuliskan soal KDRT.

Ia mengaku, sudah dua tahun mengonsumsi obat akibat mengalami KDRT psikis.

"Karena KDRT psikis, mental kena, saya sudah 2 tahun mengkonsumsi obat antidepressant,

dari psikiater, sampai mengalami kejang, bila putus obat mendadak, resiko serangan jantung sangat tinggi..

Jangan sekali sekali sepelekan KDRT psikis. KDRT itu tidak akan pernah berhenti, roda dari KDRT tersebut

semakin lama akan semakin cepat berputar dan berulang."

Karen Pooroe memang terlibat masalah rumah tangga dengan Arya Claproth.

Masalah itu bahkan sampai masuk ke dalam ranah hukum.

( Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahma/Widia Lestaru) )Tribunnews.com, Bayu Indra Permana)

Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Polrestabes Bandung Tetapkan Suami Penyanyi Karen Pooroe Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya, 

dan Postingan Karen Pooroe Setelah Arya Claproth Jadi Tersangka, Singgung Soal KDRT dan Bukti Video, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas