Jadi Humas di Tempat Karaoke Milik Wawan, Jennifer Dunn Tanpa Kontrak Kerja, Tapi . . .
Artis Jennifer Dunn pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).
Hal ini diungkap pada saat Jennifer menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mencecar soal pekerjaan yang diberikan Wawan tersebut.
"Itu kapan?" tanya Ni Made Sudani kepada Jennifer Dunn.
"Itu aku ingat-ingat ya. 2013, Aku sudah tidak syuting lagi makanya aku cari kerjaan melalui mas Wawan dan Oliver," jawab Jennifer.
Jennifer menjelaskan Wawan meminta untuk bekerja sebagai public relation atau hubungan masyarakat (humas). Menurut dia, tempat karaoke itu berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Di tempat karaoke yang ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja di tempat itu," kata dia.
Bekerja sebagai humas, dia mengaku memanfaatkan jaringan pertemanan untuk mengajak karaoke di tempat tersebut.
"Saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu.
Saya itu ke situ membawa temen-temen, mempromosikan tempat itu," tuturnya.
Di kesempatan itu, Ni Made Sudani sempat menanyakan apakah terikat kontrak kerja dengan Wawan.
"Saudara ada perjanjian kerja?" tanya hakim.
"Saat itu belum ada kontrak kerja, tetapi sudah ada pembicaraan serius," jawab Jennifer Dunn.
Jennifer bekerja di tempat karaoke itu selama dua bulan. Sebab, Wawan terjerat kasus korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.