Ririn Ekawati Berstatus Saksi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Tes Rambut
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan kelanjutan dari kasus yang menimpa artis tanah air, Ririn Ekawati terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan kelanjutan dari kasus yang menimpa artis tanah air, Ririn Ekawati.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Kompol Ronaldo menuturkan Ririn diketahui sempat mengonsumsi pil H5 atau happy five.
Pernyataan itu diungkapkan oleh asisten Ririn, yang berinisial ITY.
Fakta itu diungkapkan ITY ketika ada pertemuan antara Ririn dengan sang asisten.
Baca: Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam
Kompol Ronaldo menjelaskan, ITY membenarkan telah memberikan setengah butir pil happy five pada Ririn.
Tapi ITY tidak mengetahui apakah pil itu dikonsumsi atau tidak.
"Jadi kalau dari hasil konfrontir tadi malam, antara RE dengan ITY disampaikan oleh ITY memang benar memberikan setengah butir pil happy five pada RE," terang Kompol Ronaldo.
"Tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," imbuhnya.
Sementara itu, Ririn mengungkapkan sempat mengonsumsi pil happy five.
Baca: Ditemukan Psikotropika Golongan Empat di Rumah Ririn Ekawati, Ini Reaksi Polisi
Baca: Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan
Namun akhirnya dimuntahkan kembali oleh Ririn.
Kala itu Ririn diberi pil happy five ketika berada di dalam mobil saat akan kembali ke rumah.
Keterangan dari Ririn dan ITY itu yang hingga kini masih terus dilakukan pendalaman.
Apakah kandungan pil happy five sempat menyerah ke tubuh Ririn.
Sehingga ketika tes urine, Ririn dinyatakan negatif psikotropika.
Kompol Ronaldo menuturkan, melakukan tes lain seperti pengecekan darah dan rambut untuk mengetahui lebih lanjut.
"Sementara kalau dari RE sempat dikonsumsi tapi yang bersangkutan muntah," jelas Kompol Ronaldo.
"Karena diberikan di dalam mobil saat perjalanan pulang."
"Inilah penyidik masih terus mendalami pil happy five tersebut memang kandungannya sempat terserap ke tubuh atau tidak," ucap dia.
"Makannya prosesnya dicek urine 'kan negatif, kami mendalami dengan tes rambut itu," lanjutnya.
Baca: Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif
Baca: Ini Alasan Pihak Kepolisian Pindahkan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu
Kemudian Kompol Ronaldo menjelaskan perihal psikotropika golongan empat, yakni xanax.
Dalam penggeledahan di rumah Ririn diketahui juga ditemukan xanax.
Kala itu xanax ditemukan bersama dengan obat-obatan milik mendiang suami Ririn.
Kompol Ronaldo mengatakan, pihaknya masih terus mendalami perihal penemuan tersebut.
Pihak satuan reserse narkoba Jakarta Barat membutuhkan waktu dalam mengusut kasus ini.
Diketahui, suami Ririn telah meninggal dunia pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian harus melakukan penelusuran secara rinci dan mendalam.
"Kalau untuk xanax masih kami dalami ya, kami butuh waktu untuk pendalaman," tutur Kompol Ronaldo.
"Karena kalau dari keterangan yang ada saat ini, mendiang suami dari RE inikan 2017."
"Jadi kami butuh waktu untuk menelusuri secara dalam dan detail terkait keberadaan xanax tersebut saat melakukan penggeledahan," tambahnya.
Diketahui Ririn telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2020).
Pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kala itu Ririn tengah bersama dengan sang asisten.
Dalam pengamanan, ditemukan sejumlah pil happy five yang berada di mobil Ririn.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.