Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah

3 Kali mimpi lihat Kabah, artis Lidya Pratiwi yang dipenjara 14 tahun kasus pembunuhan kekasihnya putuskan jadi mualaf.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in 14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah
Tribunnews, Thinkstock
Lidya Pratiwi putuskan mualaf setelah mimpi lihat Kabah 3 kali 

TRIBUNNEWS.COM - Ingat dengan artis cantik Lidya Pratiwi yang kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran kasus pembunuhan?

Nama Lidya Pratiwi, artis peran yang tersandung kasus pembunuhan oleh kekasihnya sendiri ini sudah mulai dilupakan banyak orang.

14 tahun penjara harus dijalani Lidya Pratiwi untuk menebus kesalahannya yang telah sengaja menghilangkan nyawa sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Siapa sangka mendekam di balik jeruji besi sejak usianya masih 19 tahun Lidya Pratiwi justru mendapatkan keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Berita Rekomendasi

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering beribadah dan mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

 Ingat Meninggalnya Andi Seventeen Saat Tsunami Banten? Begini Kabar Baru Bayi yang Dia Tinggalkan

 3 Tahun Lagi Siap Bebas! Ini Kondisi Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara 11 Tahun Karena Pembunuhan!

Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan (ndtv.com)

Bukan perkara yang mudah bagi Lidya untuk menebus kesalahannya.

Ia menyadari apa yang telah ia lakukan kepada sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung adalah sesuatu yang sadis.

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas