Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Diftnah Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Beri Maaf dengan Syarat

Arya Satria Claproth merasa difitnah dengan laporan Karen Pooroe, sang istri, di Polres Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Merasa Diftnah Karen Pooroe, Arya Satria Claproth Beri Maaf dengan Syarat
KOMPAS.com REVI C RANTUNG / MELVINA TIONARDUS
Arya Satria Claproth (kiri), Karen Pooroe (kanan) antar putrinya ke peristirahatan terakhir 

TRIBUNNEWS.COM - Arya Satria Claproth merasa difitnah dengan laporan Karen Pooroe, sang istri, di Polres Jakarta Selatan.

"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, ingat itu," kata Arya dengan nada yang tinggi dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Diketahui, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan Karen Pooroe. Dalam kasus itu, Arya dan keluarganya sebagai terlapor.

Meskipun demikian, Arya Satria Claproth telah memaafkan tindakan Karen Pooroe.

"Zinah aja gua maafin. Gua lapor kok perzinaan, lu zina gua maafin. Bukan cuma satu pria, beberapa pria," Arya menegaskan.

Baca: Sindir Karen Pooroe, Arya Satria Claproth: Orang Ini Punya Kemampuan Memberi Laporan Bohong

Baca: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Jerat Arya Satria Claproth dan Keluarga

Berita Rekomendasi

Namun, terkait hal kasus tuduhan pengeroyokan dan penodongan pistol Arya meminta Karen meminta maaf di surat kabar ternama Indonesia.

Baca: Karen Pooroe Dituding Arya Satria Claproth Bikin Laporan Palsu, Ini Dalih Pengacaranya

"Hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf atas ini (menunjukkan surat SP3), ke tiga media besar yang di koran," ucapnya.

Arya memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Karen untuk meminta maaf. Jika Karen tidak melakukan hal tersebut, Arya berencana melapor balik Karen ke pihak kepolisian.

Baca: Sumber Makanan yang Baik untuk Imunitas Tubuh

Baca: Kebiasaan yang Melemahkan Daya Tahan Tubuh

"Term and condition-nya tanya sama Bapak (kuasa hukum Arya), 3x24 jam, bukan 1x24 jam. Kita kasih 3x24 jam. Kalau tidak? Kita akan lapor balik," ucapnya dengan tegas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas