Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penodongan Pistol Arya Claproth yang Dilaporkan Karen Pooroe

Polres Jaksel mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan Karen Pooroe

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penodongan Pistol Arya Claproth yang Dilaporkan Karen Pooroe
Capture YouTube Esge Entertainment
Kolase foto Karen Pooroe dan Arya Claproth. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Diketahui, Karen Pooroe melaporkan keluarga suaminya, Arya Satria Claporth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto.

"Dari Humas (Polres Jakarta Selatan), sedang kita siapkan," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Secara terpisah, kuasa hukum Arya Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengaku telah mendapatkan SP3 dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan Karen Pooroe

Ia juga sempat menunjukkan SP3 tersebut pada awak media dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Asyik pakai headset, Arya Claproth terancam jadi tersangka kematian putrinya sendiri
Asyik pakai headset, Arya Claproth terancam jadi tersangka kematian putrinya sendiri (Kolase Kompas/Pixabay)

"Di sini saya sudah pegang SP3. SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen," kata Andreas sambil menunjukkan SP3 ke awak media.

Berita Rekomendasi

Dengan keluarnya SP3 tersebut, Andreas menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan Karen Pooroe pada kliennya tidak benar.

"Artinya polisi tidak bisa menemukan kebenaran di dalam laporan tersebut. Ini suatu hal yang media, masyarakat Indonesia harus tahu bahwa upaya yang dilakukan Karen terhadap keluarga besar Claporth sudah terbukti bahwa itu laporan yang tidak benar," ujar Andreas.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Baca: Aktris Cynthia Ramlan, Adik Olla Ramlan Melahirkan Anak Kedua, Intip Potret Sang Buah Hati

Baca: Resmi Jadi Suami Istri di Tengah Pandemi Corona, Bunga Jelitha dan Syamsir Alam Tunda Resepsi

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen Pooroe melaporkan keluarga Arya Satria Claporth ke Polres Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth", 
Penulis : Baharudin Al Farisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas