Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Jerat Arya Satria Claproth dan Keluarga
Karen Pooroe sebelumnya melaporkan suaminya, Arya Satria Claporth dan keluarganya, atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang menjerat Arya Satria Claproth dan keluarganya.
Diketahui, Karen Pooroe melaporkan suaminya, Arya Satria Claporth dan keluarganya, atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto.
"Dari Humas (Polres Jakarta Selatan), sedang kita siapkan," kata Irwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Baca: Arya Satria Claproth Kabarnya Ingin Berdamai, Karen Pooroe Masih Kecewa
Baca: Karen Pooroe Dituding Arya Satria Claproth Bikin Laporan Palsu, Ini Dalih Pengacaranya
Secara terpisah, kuasa hukum Arya Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengaku telah mendapatkan SP3 dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan Karen Pooroe.
Ia juga sempat menunjukkan SP3 tersebut pada awak media dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Baca: Arya Satria Claproth Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacaranya Siapkan Banyak Bukti
"Di sini saya sudah pegang SP3. SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen," kata Andreas sambil menunjukkan SP3 ke awak media.
Dengan keluarnya SP3 tersebut, Andreas menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan Karen Pooroe pada kliennya tidak benar.
Baca: Pertamina Lakukan Disinfektasi di Ring I Integrated Terminal Surabaya
"Artinya polisi tidak bisa menemukan kebenaran di dalam laporan tersebut. Ini suatu hal yang media, masyarakat Indonesia harus tahu bahwa upaya yang dilakukan Karen terhadap keluarga besar Claporth sudah terbukti bahwa itu laporan yang tidak benar," ujar Andreas.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.
Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.
Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.
Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah. Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.
Hal tersebut yang membuat Karen Pooroe melaporkan keluarga Arya Satria Claporth ke Polres Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi SP3 Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penodongan Pistol oleh Pihak Arya Claproth