Merasa Lega, Ini Reaksi Fairuz Rafiq Terkait Vonis Ikan Asin, Ucap Syukur & Singgung Soal Kebohongan
Fairuz A Rafiq memberikan reaksi terkait hasil sidang vonis kasus ikan asin, yang menyeret mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Fairuz A Rafiq memberikan reaksi terkait hasil sidang vonis kasus ikan asin.
Seperti yang diberitakan, kasus ikan asin ini menyeret tiga orang yang menjadi terdakwa, termasuk mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Selain Galih Ginanjar, ada pula Pablo Benua dan Rey Utami.
Ketiga terdakwa kini telah divonis hukuman penjara atas kasus ikan asin.
Vonis hukuman yang diterima ketiganya berbeda-beda.
Galih Ginanjar ternyata divonis paling berat, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.
• Pablo Benua & Rey Utami Sibuk Ajukan Pledoi, Pengacara Fairuz A Rafiq Ungkap Keinginan Kliennya
• Ingat Kasus Ikan Asin? Kini Galih Ginanjar Divonis Paling Berat Dibanding Pablo Benua & Rey Utami
Putusan sidang vonis tersebut telah berlangsung pada Senin (13/4/2020) melalui teleconference.
Mengingat saat ini tengah pandemi virus corona, Covid-19.
Jika Galih Ginanjar divonis 2 tahun lebih, Pablo Benua divonis 1 tahun 8 penjara.
Sementara istrinya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara.