Berstatus Tersangka, Naufal Samudra Mengaku Beli Narkoba via Online Seharga Rp 800 Ribu
Aktor tanah air, Naufal Samudra, mengaku narkoba jenis ganja sintetis liquid yang ia konsumsi dibeli melalui media sosial seharga Rp 800 ribu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
"Dengan harga pembelian Rp 800 ribu," tambahnya.
Untuk prosesnya sendiri, Kompol Ronaldo menyebutkan dengan bantuan media sosial.
Dari sebuah akun media sosial, pembelian berlanjut ke aplikasi pengirim pesan instan gratis, Line.
Setelah mendapat kesepakatan, barang dikirim oleh penjual menggunakan jasa pengiriman.
Barang haram tersebut diketahui langsung dikirimkan ke rumah Naufal.
"Kemudian proses pembelian yang bersangkutan adalah dengan menggunakan media sosial ke akun Line," jelas Naufal.
"Dari akun tersebut mengirimkan barang yang pesan menggunakan jasa pengiriman."
"Langsung ke rumah yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca: Naufal Samudra Gunakan Narkoba Jenis Ganja Sintetis Liquid, Pemakaian seperti Vape
Baca: Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba Lagi, Ditemukan Ganja 18 Gram dan Alat Hisap Sabu saat Penggeledahan
Dalam kesempatan itu, Kompol Ronaldo memberikan imbauan kepada masyarakat, terlebih orang tua.
Kompol Ronaldo meminta agar para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya.
Karena dengan kemajuan teknologi, narkoba sudah dapat dijual secara daring.
"Jadi ini pesan kami kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk mengawasi," tutur Kompol Ronaldo.
"Karena ternyata barang haram ini sekarang didistribusikan atau dijual sudah menggunakan sarana yang seharusnya untuk kemajuan," tandasnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Naufal juga mengungkapkan alasannya menggunakan ganja sintetis liquid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.