Naufal Samudra Ungkap Penyesaln Sambil Terus Menunduk, Jangan Coba-coba Hal Haram
Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi.
Naufal Samudra terlihat mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Barat saat telekonfrensi langsung di instagram.
Suaranya mulai berat saat menyesali perbuatannya yang sudah terjerat kasus narkotika.
Dalam telekonfrensi pers yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat melalui Instagram live pada Kamis (16/4/2020). Naufal meminta masyarakat menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.
"Kalau dari saya, semoga kasua saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia, jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal Samudra.
"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.
Baca: Artis Naufal Samudra Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Beli Seharga Rp 800 Ribu, Ini Alasannya
Baca: Andrea Dian Awalnya Ingin Cek Program Tabung Lalu Positif Covid-19, Kini Sembuh dengan Kekuatan Doa
Jadi Tersangka
Naufal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hal tersebut karena Naufal dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.
Meski hasil tes urinnya negatif, polisi menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
Naufal Samudra langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Riza Shahab Dikabarkan Tengah Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia
Baca: Tio Pakusadewo Ungkap Alasan Pakai Narkoba karena Stroke, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo Maradona.
Naufal ditahan karena dianggap melanggar pasal kepemilikan dan jual beli narkotia golongan 1.
Sulit Tidur Lalu Isap Ganja Meluil Vape
Naufal diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Saat diamankan polisi mendapatkan narkotika jenis ganja sintetis dalam bentuk liquid dan alat hisapnya berupa vape.
Kepada polisi, Naufal Samudra mengaku mengonsumsi narkotika jenis ganja sintetis karena sulit tidur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Ronaldo Maradona dalam telekonfrensi pers, Kamis (16/4/2020).
Polisi masih mendalami pengakuan dari Naufal yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika, sebab hasil tes urina Naufal menunjukkan negatif.
"Masih kami dalami berapa sering yang bersangkutan menggunakan. Setelah kami dalami tersangka bilang pakai itu untuk membantu tidur," ujar AKP Ronaldo Maradona.
"Sekali lagi ini hanya keterangan dari dia, kita akan terus mendalami," bebernya.
Beli Ganja Sintetis Seharga Rp800 Ribu Secara Daring
Naufal Samudra mengaku dirinya mendaparkan narkotika jenis ganja sintetis berbentuk liquid dengan cara membeli online dari media sosial.
Ganja tersebut dikonsumsi Naufal menggunakan alat hisap berupa vape yang turut diamankan saat dia diamankan.
Menurut Kanit III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fierando, Naufal sudah dua kali membeli liquid tersebut.
"Pengakuan tersangka dari BAP, dia sudah melaukan pembelian sebanyak dua kali," kata AKP Fierando dalam telekonfrensi pers, Kamis (16/4/2020).
"Proses pembelian, dengan media sosial ke akun lain, dari akun tersebut mengirimkan dengan jasa pengiriamn langsung ke rumah yang bersangkutan," lanjut Fierando.
Setiap kali pembelian, Naufal menghabiskan Rp 800 ribu untui 10 ml, ganja sintetis dalam bentuk liquid.
"Tersangka sudah dua kali beli masing-masing 10 ml dengan harga Rp 800 ribu," bebernya.